Rabu, 22 Februari 2017

Privacy and personal information

Diposting oleh Unknown di 19.31 0 komentar
A.Pengertian Privasi

Definisi Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. definisi lain,privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.

Faktor-faktor Privasi :

1. faktor personalAda perbedaan jenis kelamin dalam privasi, dalam suatu penelitian pria lebih memilih ruangan yang terdapat tiga orang sedangkan wanita tidak memeprmasalahkanisi dalam ruangan itu. Menurut Maeshall prbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan privasi.2. faktor situasionalKepuasan akan kebutuhan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk mandiri.3.faktor budayaPada penelitian tiap-tiap budaya tidak ditemukan perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan tetapi berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi. Misalnya rumah orang jawa tidak terdapat pagar dan menghadap ke jalan, tinggal dirumah kecil dengan dindidng dari bamboo terdiri dari keluarga tunggal anak ayah dan ibu.

Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19

Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.

Hukuman dan pidana tentang privasi

Pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi

Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat  3  (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.

B.  Kebebasan Informasi 

Informasi telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multimedia sebagai tulang punggungnya.Penghargaan atas privasi dalam komunitas informatika yang meng global, amat sangat berbeda dalam suasana yang fiscal,demikian pula dalam kepentingan atas privasi data. Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi komunikasi.Perlindungan atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal.hak asasi manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi.muncul karena keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan hukum. Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati dan diberikan perlindungan.

Pengertian KebebasanBerasal dari kata dasar Bebas”.Bebas adalah hak asasi manusia yang paling dasar dimana masih adanya keterikatan terhadap aturan – aturan atau norma – norma yang berlaku dimana tempat itu berada.

Informasi

Informasi adalah suatu kenyataan, data, item yang menambah  pengetahuan bagi penggunanya.Informasi adalah kenyataan yang menunjukkan hasil pengolahan data yang berguna kepada yang menerimanya.

Ciri Kebebasan Informasi :               

  • Keterbukaan maksimum

  • Kewajiban untuk mengumumkan informasi
  • Memajukan pemerintahan yang terbuka
  • Pembatasan cakupan kekecualian
  • Proses-proses untuk mempermudah pemerolehan informasi
  • BiayaRapat (lembaga pemerintah) yang terbuka
  • Keterbukaan informasi adalah prioritas
  • Perlindungan untuk pengungkap (whistle blower) (untuk memperoleh informasi)
Arti Penting Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi 

Kemajuan dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dankecepatan komunikasi lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu pemanfaatan teknologi  informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional. Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.

Kamis, 16 Februari 2017

Konsep Terbentuknya Negara

Diposting oleh Unknown di 20.27 2 komentar

Pengertian Negara :
            Secara literal istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa inggris), staat (bahasa belanda dan jerman) dan etat (bahasa perancis). Kata staat, state dan etat itu diambil dari kata bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak yang tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
            Secara terminologi negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup didalam suatu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Unsur-unsur Negara :
  • Unsur Konstitutif :
  1. Wilayah
Wilayah adalah seluruh tempat baik berupa daratan, lautan, dan juga udara.
  1. Rakyat atau Penduduk
kumpulan orang yang disatukan oleh rasa persamaan yang secara bersama-sama berada/mendiami di suatu wilayah tertentu.
  1. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah yang Berdaulat adalah suatu pemerintah yang memiliki suatu kedaulatan/kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara-negara secara penuh.
  • Unsur Deklaratif
  1. Pengakuan dari negara lain
ada dua jenis pengakuan dari negara lain yang ada yaitu :
Ø  Pengakuan secara de facto
Ø  Pengakuan secara de yure
Tujuan negara :
Tujuan Negara pada umumnya adalah untuk menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan bagi.
Tujuan Negara yang lain antara lain :
  1. Menyelenggarakan ketertiban hukum
  2. Memperluas kekuasaan
  3. Mencari kesejahteraan hukum

Bentuk-bentuk negara :
1)      Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah bentuk negara tunggal yang didalamnya hanya terdapat satu negara atau tidak ada negara lagi di dalamnya.
2)      Negara Serikat (Federal)
Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dimana mempunyai satu buah pemerintah federasi yang bertugas mengendalikan kedaulatan negara tersebut.
Teori terbentuknya negara :
  1. Teori Ketuhanan, menurut teori ini negara terbentuk atas kehendak Tuhan.
  1. Teori Perjanjian, teori ini berpendapat, bahwa negara terbentuk karena antara sekelompok manusia yang tadinya masing-masing hidup sendiri-sendiri, 
  1. Teori Kekuasaan, kekuasaan adalah ciptaan mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa
  1. Teori Kedaulatan, bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan.
  1. Teori Hukum Alam, hukum yang berlaku menurut kehendak alam.

Hubungan agama dan negara :
  1. Hubungan agama dan negara menurut paham teokrasi.
menurut paham ini dijalankan berdasarkan firman- firman Tuhan segala tata kehidupan masyarakat bangsa dan negara dilakukan atas titah Tuhan dengan demikian urusan kenegaraan atau politik dalam paham teokrasi  juga diyakinkan sebagai manifestasi Tuhan.
  1. Hubungan agama dan negara menurut paham sekuler
paham ini agama adalah urusan hubungan manusia dengan manusia lain atau urusan dunia.
  1. Hubungan agama dan negara menurut paham komunisme
Paham komunisme ini memendang hakikat hubungan agama dan negara berdasarkan filosofi dialektis dan materialisme histories
  1. Hubungan agama dan negara menurut islam
Tentang hubungan agama dan negara dalam islam adalah agama yang paripurna yang mencakup segalagalanya termasuk masalah





Senin, 13 Februari 2017

Refleksi dan Tindakan

Diposting oleh Unknown di 03.18 0 komentar
Pengertian Kedisiplinan : sikap mental yang tercermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan,kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan,ketentuan,etika,norma dan kaidah yang berlaku.

ada beberapa faktor yang mempengaruhi kedisiplinan : diri sendiri,keluarga,lingkungan.


contoh kedisiplinan : antara jepang dengan indonesia 

                     
                      Jepang sangat terkenal karena masyarakatnya yang mempunyai disiplin yang sangat tinggi.jepang juga taat pada standar waktu.contoh mereka disiplin dan tepat waktu : janjian jam 09.00,jam 08.50 mereka sudah sampai. orang jepang benar-benar memegang teguh karakter bukan hanya masyarakat namun pejabat-pejabat tinggi juga. bagi politikus yang ketahuan korupsi,langsung hilang nama baiknya.ia tidak punya hak melakukan apapun selain mengundurkan diri dan minta maaf di depan publik , orang jepang malu kalau pulang lebih cepat (disiplin dan semangat kerja yang membentuk sikap dan mental yang positif. mereka selalu menerapkan kedisiplinan dari kecil sebenarnya sama dengan indonesia namun indonesia tidak ditanamkan didalam karakter diri mereka.

                       Lain halnya dengan indonesia yang terkenal dengan mengulur-ulur waktu dan meremehkan waktu. beda dengan jepang sebagian masyarakat indonesia mereka lebih suka di tunggu dan lebih suka telat. contoh : janjian jam 13.00 tapi 13.30 mereka baru sampai, banyak juga mahasiswa yang suka sekali telat itu pun disengaja.

                     
dari contoh kedisiplinan antara jepang dengan indonesia = kita jangan hanya membandingkan negara kita dengan negara lain tetapi dari contoh di atas kita sebagai masyarakat negara indonesia harus intropeksi diri mengambil hikmah dari contoh itu.masa negara lain aja bisa kok negara kita gak bisa?bisa kok sebenarnya,ayo kita mulai dari awal membentuk jiwa kedisiplinan ada diri kita sendiri dulu.
belajar dari jepang : kesuksesan itu memang tidak instan butuh proses tetapi, itu bisa kita mulai dengan cara menerapkan karakter kedisiplinan dan berusaha mengubah sifat jelek kita.kesuksesan bisa kita rancang asalkan ada niat,tekad dan semangat yang kuat.
 

WELCOME MY BLOG Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos