Kamis, 12 Juni 2014

Latar Belakang Prakerin

Diposting oleh Unknown di 03.01 0 komentar


1.1  Latar Belakang Prakerin
Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu bentuk pembelajaran  antara  program pendidikan pada sekolah dengan program pendidikan pada lingkungan dunia kerja. Dengan adanya Praktik Kerja Industri (Prakerin), peserta diklat dapat mengembangkan potensi,pengetahuan dan keterampilan yang ada dapat diterapkan di lingkungan dunia kerja.
Paktik Kerja Industri (Prakerin) diadakan  bertujuan untuk memperoleh tenaga kerja yang profesional yaitu sudah mempunyai pengalaman, pengetahuan, potensi dan keterampilan baik dalam bekerja. Dengan Diadakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) ini peserta diklat tidak hanya mengetahui dunia kerja melalui teori namun dapat praktik langsung dunia kerja. Dengan adanya Praktik Kerja Industri ini setelah lulus dapat berkerja sehingga pada saat bekerja sudah terbiasa dengan lingkungan dunia kerja.
Pada saat Praktik Kerja Industri ini akan dilakukan sebelumnya peserta diklat sudah diberikan pengarahan  dan potensi  agar pada saat Prakerin peserta diklat dapat melaksanakannya dengan benar dan baik. Peserta diklat wajib mengikuti Praktik Kerja Industri karena merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Nasional.

Rumus Laporan Perubahan Modal

Diposting oleh Unknown di 02.55 7 komentar


Rumus : (jika saldo Laba)
Modal Akhir         =          Modal Awal + (Laba bersih - Prive)
Rumus : (jika saldo Rugi)
Modal Akhir         =          Modal Awal – (Rugi bersih + Prive)
(PERUSAHAAN PERSEORANGAN DAN PERSEKUTUAN) Rumus : (jika saldo Laba)
Laba Tidak Dibagi (akhir) = Laba Tidak dibagi (Awal) + (Laba Bersih 1bulan + Dividen yg diumumkan)

Rumus : (jika saldo Rugi)
Laba Tidak Dibagi (akhir) = Laba Tidak Dibagi (Awal) + Rugi bersih 1bulan

Syarat Pembayaran Barang (Akuntansi Dagang)

Diposting oleh Unknown di 02.41 0 komentar


Dalam perjanjian jual beli barang dagangan terdapat beberapa syarat pembayaran, antara lain sebagai berikut :
a. Tunai atau kontan
artinya pembayaran dilakukan saat terjadi transaksi, baik secara langsung (dengan uang tunai) maupun pembayaran dengan cek atau giro bilyet.
b. n/30 (n adalah singkatan dari netto)
artinya pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah terjadinya transaksi.
c. n/EOM (End of Month)
artinya pembayaran dilakukan paling lambat akhir bulan.
d. n/10 EOM
artinya pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah akhir bulan.
e. 2/10, n/30
artinya bila pembayaran dilakukan dalam waktu kurang atau sama dengan 10 hari setelah tanggal transaksi, terdapat potongan 2%, jangka waktu kredit 30 hari.
Akun (perkiraan): kumpulan catatan atas transaksi sejenis
(media untuk pengelompokkan transaksi
Buku Besar: kumpulan dari akun‐akun yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan tersendiri
* Transaksi yang dicatat dalam jurnal umum antara lain sebagai berikut.
a. Transaksi lain yang tidak dapat dicatat dalam jurnal khusus, misalnya: retur pembelian kredit,            retur penjualan kredit, perubahan utang atau piutang menjadi wesel, dan lain-lain.
b. Ayat jurnal penyesuaian (adjustment entry)
c. Ayat jurnal koreksi (correcting entry)
d. Ayat jurnal penutup (closing entry)
e. Ayat jurnal pembalikan (reversing entry)

Piutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusahaan lain (atau orang lain) secara kreditPiutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusahaan lain (atau orang lain) secara kredit
1.       Salinan pertama berwarna putih yang diserahkan kepada pembeli
2.       Salinan kedua disimpan penjual setelah ditandatangani pembeli dan akan dijadikan lampiran kuitansi saat penagihan dikemudian hari
  1. Lembar ketiga dibiarkan melekat pada buku faktur yang oleh penjual disebut "copy faktur penjualan"

 

WELCOME MY BLOG Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos